Psikologi dan Teknologi Internet

PLAGIARISME

Plagiarisme  merupakan salah satu tindakan yang tergolong dalam cyber crime atau kejahatan dalam dunia internet atau dunia maya. Plagiarisme adalah tindakan menjiplak karya orang lain tanpa menuliskan nama sang pembuat karya. Hal ini sering terjadi pada salah satu jejaring sosial yaitu blog.

Bagi sebagian orang, terutama mereka yang gemar menulis ingin sekali tulisan mereka dilihat dan dibaca oleh banyak orang. Karena zaman sudah semakin maju dan teknologi semakin canggih, kita kini di fasilitasi dengan adanya blogger, wordpress, dan lain-lain dimana kita dapat dengan mudah menulis lalu kemudian membagi atau men-share tulisan tersebut sehigga tulisan kita dapat dibaca oleh siapa saja.

Mereka yang gemar menulis tentu akan menuangkan tulisan-tulisan dari hasil pemikiran mereka sendiri. Namun misalnya bagi mereka yang ingin namanya dikenal karena tulisan mereka tapi tanpa mau susah-susah memikirkan hal-hal apa yang ingin mereka tulis, kadang akan mengambil jalan pintas, salah satunya dengan melakukan plagiarisme. Ini adalah satu dari banyaknya alasan mengapa plagiarisme dapat terjadi.
Contoh tindakan plagiarisme lainnya adalah misalnya mengerjakan tugas sekolah atau kuliah yang mengharuskan membuat tulisan di blog. Kemudian ada satu paragraf  yang menjelaskan definisi dari suatu hal yang ia ambil dari wikipedia tapi tanpa memberikan tanda kutip dan mencetak miring tulisan pada bagian definisi tersebut. Atau bisa juga mengambil sebuah definisi suatu hal dari blog orang lain tapi kemudian tidak mencamtumkan link blog dari mana ia mengambil definisi tersebut. entah karena mereka sengaja atau lupa, tapi yang jelas itu sudah termasuk ke dalam tindakan plagiarisme.

Coba bayangkan jika kita yang menjadi korban plagiarisme. Misalnya, kita sudah menguras otak dan duduk berjam-jam di depan laptop untuk membuat tulisan sebagus mungkin dan kemudian mem-post tulisan itu di blog. Lalu tiba-tiba secara tidak sengaja menemukan tulisan kita yang sama persis di blog orang lain tanpa mencamtumkan sumber atau link blog kita. Tentunya kita akan merasa sangat kesal dan merasa kerja keras kita dalam membuat tulisan tersebut tidak dihargai.

Sebenarnya, mengkopi paste, atau mengakui karya orang lain sebagai karya kita adalah tindakan yang sangat tidak lumrah. Dan terlebih, itu menunjukan bahwa plagiator (sebutan bagi orang yang melakukan plagiarisme) tersebut memiliki kreativitas yang rendah. Jika kita memang ingin mengambil misalnya satu atau dua paragraf tulisan dari situs atau blog orang lain untuk keperluan refrensi tugas kita atau keperluan lainnya, maka sertakanlah suber darimana kita mengambil tulisan tersebut. Dengan begitu kita tidak melanggar hak cipta dan menghargai sang pembuat karya.



http://melanisitmel.wordpress.com/2013/11/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku Time of Your Life, Bagimu Masa Muda Hanya Sekali

Psikologi dan Internet dalam Lingkup Transpersonal

Sistem Informasi Psikologi