Psikologi dan Teknologi Internet
PLAGIARISME
Plagiarisme
merupakan salah satu tindakan yang
tergolong dalam cyber crime atau kejahatan dalam dunia internet atau dunia maya. Plagiarisme
adalah tindakan menjiplak karya orang lain tanpa menuliskan nama sang pembuat
karya. Hal ini sering terjadi pada salah satu jejaring sosial yaitu blog.
Bagi
sebagian orang, terutama mereka yang gemar menulis ingin sekali tulisan mereka
dilihat dan dibaca oleh banyak orang. Karena zaman sudah semakin maju dan teknologi
semakin canggih, kita kini di fasilitasi dengan adanya blogger, wordpress, dan
lain-lain dimana kita dapat dengan mudah menulis lalu kemudian membagi atau
men-share tulisan tersebut sehigga tulisan kita dapat dibaca oleh siapa saja.
Mereka
yang gemar menulis tentu akan menuangkan tulisan-tulisan dari hasil pemikiran
mereka sendiri. Namun misalnya bagi mereka yang ingin namanya dikenal karena
tulisan mereka tapi tanpa mau susah-susah memikirkan hal-hal apa yang ingin
mereka tulis, kadang akan mengambil jalan pintas, salah satunya dengan
melakukan plagiarisme. Ini adalah satu dari banyaknya alasan mengapa plagiarisme
dapat terjadi.
Contoh
tindakan plagiarisme lainnya adalah misalnya mengerjakan tugas sekolah atau kuliah
yang mengharuskan membuat tulisan di blog. Kemudian ada satu paragraf yang menjelaskan definisi dari suatu hal yang
ia ambil dari wikipedia tapi tanpa memberikan tanda kutip dan mencetak miring
tulisan pada bagian definisi tersebut. Atau bisa juga mengambil sebuah definisi
suatu hal dari blog orang lain tapi kemudian tidak mencamtumkan link blog dari
mana ia mengambil definisi tersebut. entah karena mereka sengaja atau lupa,
tapi yang jelas itu sudah termasuk ke dalam tindakan plagiarisme.
Coba
bayangkan jika kita yang menjadi korban plagiarisme. Misalnya, kita sudah
menguras otak dan duduk berjam-jam di depan laptop untuk membuat tulisan
sebagus mungkin dan kemudian mem-post tulisan itu di blog. Lalu tiba-tiba
secara tidak sengaja menemukan tulisan kita yang sama persis di blog orang lain
tanpa mencamtumkan sumber atau link blog kita. Tentunya kita akan merasa sangat
kesal dan merasa kerja keras kita dalam membuat tulisan tersebut tidak
dihargai.
Sebenarnya,
mengkopi paste, atau mengakui karya orang lain sebagai karya kita adalah tindakan
yang sangat tidak lumrah. Dan terlebih, itu menunjukan bahwa plagiator (sebutan
bagi orang yang melakukan plagiarisme) tersebut memiliki kreativitas yang
rendah. Jika kita memang ingin mengambil misalnya satu atau dua paragraf
tulisan dari situs atau blog orang lain untuk keperluan refrensi tugas kita
atau keperluan lainnya, maka sertakanlah suber darimana kita mengambil tulisan
tersebut. Dengan begitu kita tidak melanggar hak cipta dan menghargai sang
pembuat karya.
Komentar
Posting Komentar